Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Kejagung Langsung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA — Dinamika pembersihan tata kelola lembaga negara pasca-kritik tajam terhadap akuntabilitas anggaran kian bergulir panas. Sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut, Rabu (03/06/2026).

Langkah hukum progresif ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Dirinya membenarkan bahwa jajaran Korps Adhyaksa dari Korps Baju Cokelat telah menerjunkan tim khusus untuk memeriksa dokumen di markas BGN.

“Penyidik pidsus [Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus] Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” tegas Mochamad Jeffry saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Kendati pihak Kejagung belum merinci secara detail terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dibidik, momentum penggeledahan ini dipastikan bertautan erat dengan langkah evaluasi radikal yang dilakukan oleh Istana Negara terhadap internal BGN.

Sehari sebelum penggeledahan berlangsung, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan krusial dengan mencopot Dadan Hindayana dari pucuk pimpinan tertinggi BGN. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media online, langkah tegas Kepala Negara ini didasari oleh laporan berlapis terkait buruknya sistem manajerial dan kepatuhan administrasi di internal badan baru tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa alasan utama pemecatan Dadan Hindayana bermuara pada persoalan integritas tata kelola yang tidak memenuhi standar baku pemerintah. Pembiaran terhadap sistem operasional dinilai telah melanggar prinsip kepemimpinan yang bersih dan akuntabel.

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Antara lain, masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi kepada jurnalis saat menjelaskan dasar pencopotan tersebut.

Pembersihan di tubuh BGN tidak hanya menyasar sang kepala badan. Dalam surat keputusan presiden yang sama, Presiden Prabowo turut menyapu bersih jajaran elit pimpinan lama dengan mencopot dua Wakil Kepala BGN sekaligus, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Langkah ‘bersih-bersih’ massal ini dilakukan demi memutus rantai birokrasi yang dianggap menghambat program strategis nasional. Guna menyelamatkan jalannya program pemenuhan gizi nasional yang menjadi pilar utama pemerintahan, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Nanik S. Deyang, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BGN, dinilai memiliki pemahaman mendalam untuk melakukan reformasi birokrasi cepat di tubuh lembaga tersebut. Untuk memperkuat jajaran manajemen baru yang bersih, posisi dua Wakil Kepala BGN kini dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Kombinasi antara restrukturisasi total kabinet pimpinan oleh Presiden dengan langkah penggeledahan kilat oleh Tim Pidsus Kejagung ini mengirimkan sinyal tajam bagi publik. Pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap kebocoran anggaran, pelanggaran SOP, ataupun kosmetik politik dalam pelaksanaan program rakyat. Kini, publik menanti sejauh mana penyidik Kejagung mampu membongkar tabir dugaan pelanggaran hukum di balik runtuhnya rezim lama di Badan Gizi Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *