Australia Gugat 3M Rp24,9 Triliun atas Dugaan Pencemaran Bahan Kimia Beracun di Pangkalan Militer

CANBERRA — Pemerintah Australia menggugat perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat, 3M, senilai USD 1,4 miliar atau sekitar Rp24,99 triliun terkait dugaan pencemaran bahan kimia berbahaya PFAS di puluhan lokasi pertahanan militer di negara tersebut.

Gugatan tersebut disebut sebagai salah satu langkah hukum terbesar yang pernah dilakukan pemerintah Australia terhadap perusahaan asing terkait pencemaran lingkungan dan kesehatan publik.

Jaksa Agung Australia Michelle Rowland mengatakan tuntutan hukum itu diajukan untuk menutup biaya besar yang telah dikeluarkan pemerintah dalam menangani kontaminasi PFAS di sedikitnya 28 lokasi aset pertahanan nasional.

Menurut pemerintah Australia, bahan kimia yang terkandung dalam busa pemadam kebakaran produksi 3M diduga mencemari tanah, air, dan lingkungan sekitar pangkalan militer selama bertahun-tahun.

“Perilaku tidak pantas ini telah menyebabkan biaya yang sangat besar bagi pertahanan dan pembayar pajak Australia, termasuk lebih dari USD 1 miliar yang telah digunakan untuk menyelidiki, memperbaiki, dan mengurangi kontaminasi PFAS,” ujar Michelle Rowland seperti dikutip dari BBC, Kamis, (28/05/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah menilai kasus tersebut sangat serius karena menyangkut dampak lingkungan jangka panjang serta potensi risiko kesehatan masyarakat.

Dalam dokumen gugatan, pemerintah Australia menuduh 3M menyembunyikan informasi terkait dampak lingkungan dari bahan kimia PFAS yang digunakan dalam busa pemadam kebakaran jenis AFFF atau Aqueous Film Forming Foam.

Perusahaan juga dituduh memberikan keterangan yang dinilai menyesatkan dengan menyatakan produk tersebut aman digunakan, meskipun diduga telah mengetahui potensi risiko terhadap lingkungan.

PFAS sendiri merupakan kelompok bahan kimia sintetis yang dikenal tahan air, tahan panas, dan memiliki sifat anti lengket. Zat tersebut banyak digunakan dalam berbagai produk industri dan rumah tangga seperti busa pemadam kebakaran, pakaian tahan air, telepon seluler, hingga peralatan masak anti lengket.

Namun, PFAS dikenal sebagai “forever chemicals” atau bahan kimia abadi karena sulit terurai secara alami di lingkungan. Sejumlah penelitian internasional menunjukkan zat tersebut dapat bertahan lama di tanah, air, serta tubuh manusia dan diduga berkaitan dengan berbagai gangguan kesehatan serius, termasuk kanker.

Pemerintah Australia menilai 3M gagal mengungkapkan secara penuh informasi yang dimiliki perusahaan terkait risiko lingkungan dari penggunaan busa pemadam kebakaran tersebut.

Selain itu, perusahaan disebut tetap memberikan jaminan keamanan terhadap proses pembuangan dan penggunaan produk yang dinilai tidak sesuai dengan informasi internal yang diketahui perusahaan saat itu.

Menanggapi gugatan tersebut, pihak 3M membantah tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan. Dalam keterangannya, 3M menyatakan tidak pernah memproduksi PFAS di Australia dan telah menghentikan penjualan busa pemadam kebakaran yang mengandung PFAS sekitar 20 tahun lalu.

Juru bicara perusahaan juga menyebut Departemen Pertahanan Australia masih menggunakan busa pemadam kebakaran berbahan PFAS selama bertahun-tahun setelah produk tersebut tidak lagi dipasarkan oleh 3M di negara itu.

“Kami akan membela diri terhadap klaim ini melalui proses hukum,” ujar perwakilan 3M.

Sebelumnya, pada 2022, 3M telah mengumumkan rencana penghentian produksi dan penggunaan PFAS secara global menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan dari bahan kimia tersebut.

Kasus gugatan Australia terhadap 3M diperkirakan akan menjadi perhatian internasional karena dapat membuka jalan bagi tuntutan serupa dari negara lain yang mengalami pencemaran PFAS di wilayah militernya maupun kawasan industri.

Pemerintah Bebaskan Cukai Etanol Campuran BBM, Dorong Ketahanan Energi Nasional

JAKARTA – Pemerintah resmi membebaskan cukai terhadap penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) guna memperkuat program ketahanan energi nasional dan mendorong pengembangan bahan bakar nabati di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 84 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pembebasan Cukai.

Aturan baru yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Mei 2026 itu mulai berlaku sejak diundangkan pada 25 Mei 2026. Regulasi tersebut memberikan ruang pembebasan cukai bagi penggunaan etil alkohol atau etanol dalam kegiatan industri pencampuran BBM.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah pemerintah untuk mendukung diversifikasi energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.

Dalam beleid tersebut, etil alkohol yang sebelumnya termasuk kategori Barang Kena Cukai (BKC) kini dapat memperoleh fasilitas pembebasan cukai apabila digunakan dalam kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan etanol sebagai bahan bakar nabati.

“Jenis usaha industri manufaktur atau industri pengolahan termasuk kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan barang kena cukai berupa etil alkohol,” demikian bunyi ketentuan tambahan dalam Pasal 8 Ayat (6) PMK Nomor 34 Tahun 2026.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah persyaratan baru bagi badan usaha yang ingin memperoleh fasilitas pembebasan cukai tersebut. Perusahaan diwajibkan memiliki Nomor Pokok Pengguna Pembebasan (NPPP) sebagai syarat utama penggunaan etanol bebas cukai dalam kegiatan industri.

Selain itu, pelaku usaha harus memenuhi ketentuan fisik dan administratif yang cukup ketat, termasuk menyediakan tempat khusus penyimpanan etanol sebagai barang kena cukai. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi perusahaan yang melakukan penimbunan etanol dan produksi bahan bakar hasil olahan bukan barang kena cukai dalam satu lokasi usaha yang telah memperoleh izin atau rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan tersebut juga mengharuskan perusahaan melakukan pencatatan rinci terhadap penggunaan etanol dan menerapkan sistem pengawasan berbasis komputer daring yang dapat dipantau langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam ketentuan administrasi, terdapat sedikitnya 11 dokumen yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Persyaratan itu meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), validasi status wajib pajak, dokumen sistem pengendalian internal, bukti kepemilikan lokasi usaha, denah fasilitas produksi dan penyimpanan, hingga izin operasional industri manufaktur.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melampirkan daftar produk bahan bakar hasil olahan, rincian komposisi bahan baku, kapasitas produksi, alur proses produksi, contoh produk, rekomendasi dari Kementerian ESDM, serta surat penjelasan teknis penggunaan etanol murni dalam proses produksi.

Pemerintah menilai kebijakan ini dapat membuka peluang pengembangan energi alternatif berbasis bioetanol yang lebih ramah lingkungan. Campuran etanol dalam BBM selama ini dinilai mampu membantu mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan nasional.

Di sisi lain, kebijakan pembebasan cukai tersebut juga diperkirakan akan memberikan kepastian hukum dan insentif bagi industri energi serta pelaku usaha yang bergerak di sektor bahan bakar nabati.

Meski demikian, pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan etanol tetap menjadi perhatian penting mengingat etil alkohol merupakan barang kena cukai yang memiliki pengaturan khusus dalam penggunaannya.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, pemerintah berharap pemanfaatan bioetanol sebagai campuran BBM dapat semakin berkembang dan mendukung target transisi energi nasional menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Kurs Dollar AS Tembus Rp. 17.800, Sektor Riil Mulai Tertekan

JAKARTA — Pelemahan nilai tukar Rupiah yang menembus kisaran Rp17.800 per dolar Amerika Serikat mulai memberikan tekanan nyata terhadap aktivitas sektor riil nasional. Kondisi tersebut memicu kenaikan biaya produksi di berbagai industri yang masih bergantung pada impor bahan baku, mesin, maupun energi dari luar negeri.

Tekanan kurs yang berkepanjangan dinilai berpotensi menghambat ekspansi usaha, mempersempit margin keuntungan perusahaan, hingga menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya inflasi impor.

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures, Nanang Wahyudin, mengatakan sektor usaha dengan tingkat ketergantungan impor tinggi menjadi pihak yang paling terdampak dari depresiasi Rupiah saat ini.

Menurutnya, kenaikan nilai dolar AS membuat biaya pembelian bahan baku dan barang modal meningkat tajam dalam denominasi Rupiah. Akibatnya, perusahaan harus menghadapi lonjakan biaya operasional di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil.

“Pelemahan Rupiah berkepanjangan paling dirasakan sektor riil yang masih bergantung pada impor karena biaya produksi naik, margin keuntungan tertekan, dan inflasi impor meningkat,” ujar Nanang, Kamis, (28/05/2026).

Ia menjelaskan, dampak tekanan kurs tidak hanya dirasakan industri manufaktur, tetapi juga sektor otomotif, elektronik, konstruksi, hingga industri pangan yang masih menggunakan komponen dan bahan baku impor dalam jumlah besar.

Selain biaya produksi yang meningkat, perusahaan dengan kewajiban utang dalam mata uang asing juga menghadapi tambahan beban pembayaran cicilan. Situasi tersebut dinilai dapat mengganggu arus kas perusahaan, terutama bagi pelaku usaha yang pendapatannya masih didominasi transaksi dalam Rupiah.

Nanang menilai banyak perusahaan berada dalam posisi sulit karena tidak mudah menaikkan harga jual produk secepat kenaikan biaya produksi. Jika harga dinaikkan terlalu tinggi, konsumsi masyarakat berpotensi melemah akibat turunnya daya beli.

Kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan memilih langkah hati-hati dengan menunda ekspansi bisnis maupun investasi baru sampai kondisi nilai tukar lebih stabil.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rupiah disebut lebih dipengaruhi faktor global dibanding faktor domestik musiman. Penguatan dolar AS, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury, kenaikan harga minyak dunia, serta meningkatnya ketegangan geopolitik internasional menjadi faktor utama yang mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Tekanan terhadap Rupiah saat ini lebih banyak berasal dari sentimen global dan arah kebijakan moneter internasional. Momentum libur panjang hanya menambah volatilitas jangka pendek akibat menurunnya likuiditas pasar,” katanya.

Meski demikian, pelemahan Rupiah tidak sepenuhnya berdampak negatif bagi seluruh sektor usaha. Perusahaan berbasis ekspor justru dinilai masih memiliki peluang memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai tukar dolar AS.

Eksportir komoditas, sektor perkebunan, agroindustri, hingga manufaktur berorientasi ekspor dapat menikmati peningkatan pendapatan ketika devisa hasil ekspor dikonversi ke Rupiah. Namun, keuntungan tersebut tetap harus diimbangi dengan pengelolaan biaya impor yang masih dibutuhkan dalam proses produksi.

Untuk menghadapi tekanan kurs yang terus berlanjut, sejumlah perusahaan mulai melakukan berbagai langkah penyesuaian. Strategi yang umum dilakukan antara lain efisiensi operasional, penyesuaian harga secara selektif, penggunaan skema lindung nilai atau hedging, hingga mencari alternatif bahan baku lokal guna mengurangi ketergantungan impor.

Pelaku usaha juga diharapkan meningkatkan efisiensi produksi dan memperkuat ketahanan bisnis menghadapi fluktuasi global yang masih sulit diprediksi.

Sementara itu, stabilitas nilai tukar Rupiah diperkirakan masih menjadi perhatian utama pasar dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah dan otoritas moneter dinilai perlu menjaga keseimbangan pasar keuangan domestik agar tekanan terhadap Rupiah tidak semakin dalam dan berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ratusan Calon Jemaah Datangi Kantor Hanania Travel, Minta Kepastian Refund dan Keberangkatan


JAKARTA — Ratusan calon jemaah umrah mendatangi kantor cabang Hanania Travel di Gedung EightyEight, kawasan Mal Kota Kasablanca (Kokas), Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026). Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait pengembalian dana (refund) serta jadwal keberangkatan umrah yang sebelumnya tertunda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, para calon jemaah mulai berkumpul sejak pukul 12.00 WIB. Mereka datang memenuhi undangan klarifikasi yang disebut berasal dari pihak pemilik travel umrah tersebut.
Para jemaah yang hadir merupakan calon peserta keberangkatan umrah untuk periode Syawal 2026 serta jadwal Juni dan September 2026.
Mereka mempertanyakan kejelasan nasib keberangkatan yang belum pasti, sekaligus meminta penjelasan mengenai pengembalian dana bagi jemaah yang batal berangkat.
Salah seorang calon jemaah, Rosa (50) — bukan nama sebenarnya — mengaku datang bersama suaminya setelah menerima undangan pertemuan dari pihak Hanania Travel.
“Kami datang karena ada undangan dari owner untuk memberikan penjelasan. Jadwalnya hari ini pukul 12.00 WIB,” ujar Rosa saat ditemui di lokasi.
Namun, menurut dia, pemilik travel baru hadir sekitar pukul 13.00 WIB sehingga para jemaah harus menunggu cukup lama di ruang pertemuan.
Setelah pertemuan dimulai, para calon jemaah langsung meminta kepastian terkait mekanisme refund dan jadwal keberangkatan yang tertunda.
Akan tetapi, penjelasan yang diberikan dinilai belum memberikan kepastian sehingga memicu kekecewaan para jemaah.
“Belum ada jawaban pasti soal refund maupun kapan keberangkatan dilakukan,” kata Rosa.
Situasi kemudian memanas hingga para calon jemaah sepakat meminta pemilik Hanania Travel untuk ikut ke Polda Metro Jaya guna menjalani proses klarifikasi dan mediasi.
“Sekitar pukul 13.30 WIB dibawa ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sekaligus mediasi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hanania Travel terkait tuntutan para calon jemaah maupun kepastian jadwal keberangkatan umrah tersebut.

BEM Sumut Soroti Dugaan Narkoba dan Penipuan Online di Lapas Kelas I Medan


MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan, Selasa (26/5/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan praktik peredaran narkotika dan penipuan daring yang disebut masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB itu diikuti oleh sejumlah mahasiswa dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas internal lapas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang utama Lapas Kelas I Medan tetap terbuka selama aksi berlangsung. Namun, massa aksi mengaku tidak diperkenankan masuk untuk menyerahkan tuntutan secara langsung kepada pejabat lapas.

Koordinator aksi, Ilhamsyah, mengatakan pihaknya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pemerintah pusat turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di dalam lapas.

“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di Lapas Kelas I Medan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Ilhamsyah dalam pernyataannya di lokasi aksi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Lapas Kelas I Medan. Selain itu, mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas yang disebut dalam orasi karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal warga binaan.

Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti dugaan keterlibatan beberapa warga binaan dalam pengendalian jaringan narkotika dan penipuan online dari dalam lapas. Mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan tersebut.

Menurut mereka, penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam lapas menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aktivitas terlarang masih berlangsung. Karena itu, BEM Sumut mendesak dilakukannya razia rutin dan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi di lingkungan lapas.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian, petugas pengamanan lapas, serta personel intelijen yang memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Mahasiswa menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke kantor wilayah kementerian terkait di Sumatera Utara apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

Kronologi Anak Bupati di Riau Positif Ganja, BNN Sebut Terpapar Asap di Toilet THM

PEKANBARU — Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret FA, anak seorang bupati di Riau, menjadi sorotan publik usai hasil tes urine menunjukkan positif ganja. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyebut FA diduga tidak mengonsumsi ganja secara langsung.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, menjelaskan hasil pemeriksaan mengungkap FA diduga hanya terpapar asap ganja saat berada di toilet sebuah tempat hiburan malam (THM).

Menurut Wawan, dua orang tersangka lain yang diamankan dalam operasi tersebut mengaku mengisap ganja di dalam toilet sebelum FA masuk ke ruangan yang sama.
“AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, berdasarkan keterangan dua tersangka lainnya, dia tidak menggunakan secara langsung,” ujar Wawan dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (27/5/2026).

Ia mengatakan, pihaknya sempat mempertanyakan hasil tes urine yang menunjukkan FA positif ganja meski yang bersangkutan membantah mengonsumsi narkotika tersebut.

Wawan menjelaskan, dari hasil pendalaman diketahui dua tersangka lain sedang menggunakan ganja di dalam toilet saat FA masuk ke lokasi tersebut.

“Saya tanya, kok bisa positif ganja padahal tidak memakai? Ternyata dua tersangka lain mengisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke ruangan itu,” katanya.

BNN Kota Pekanbaru kemudian berkoordinasi dengan pihak medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap dari lingkungan sekitar.

“Hasil penjelasan dokter, kemungkinan itu bisa terjadi karena paparan asap,” ucap Wawan.

Meski demikian, BNN menegaskan proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

PEKALONGAN, JAWA TENGAH – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (27/5/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.

Menurutnya, pria tersebut diketahui merupakan salah satu pendiri pondok pesantren yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Aparat kepolisian bergerak setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa santriwati dalam kurun waktu tertentu.
“Petugas telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Riki kepada wartawan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Polisi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya enam orang korban yang telah memberikan laporan dan keterangan kepada penyidik. Para korban disebut berasal dari sejumlah daerah di jalur Pantura, mulai dari Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.

Dalam proses penyelidikan, aparat juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan santri dan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus itu.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut tidak berjalan mudah. Sebab, sebagian korban sempat merasa takut untuk melapor. Polisi menduga adanya tekanan maupun intimidasi yang membuat para korban memilih diam dalam waktu cukup lama.

Untuk mengungkap kasus itu, penyidik kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga korban dan sejumlah pihak terkait. Upaya tersebut akhirnya membuat para korban mulai berani memberikan kesaksian kepada penyidik.

“Awalnya korban tidak berani berbicara. Setelah dilakukan pendampingan dan pendekatan, mereka akhirnya bersedia memberikan keterangan,” katanya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pemulihan mental para korban yang diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana maupun pasal yang akan diterapkan kepada terduga pelaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap lokasi kejadian.

Polres Pekalongan Kota juga membuka kemungkinan adanya laporan tambahan dari korban lain. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut diminta kooperatif dan segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan, agar tercipta ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan korban, terutama anak di bawah umur.

Bobby Nasution Minta PLN Evaluasi Total Usai Blackout Massal di Sumatera


MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN melakukan evaluasi menyeluruh menyusul terjadinya pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) lalu.

Permintaan itu disampaikan Bobby saat menerima General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, Mundakhir Salman, di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas gangguan sistem kelistrikan yang disebut dipicu putusnya jaringan transmisi listrik bertegangan ekstra tinggi di wilayah Jambi.

Dalam pertemuan itu, Bobby menegaskan pemadaman dengan durasi panjang telah menimbulkan berbagai dampak di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena aktivitas pemerintahan hingga layanan publik kini semakin bergantung pada pasokan listrik.

“Kemarin kita sudah meminta seluruh jajaran pemerintahan melakukan antisipasi menggunakan genset. Namun karena gangguan terjadi secara tiba-tiba, tidak semua bisa ter-cover,” ujar Bobby.

Ia menilai peristiwa blackout yang berulang hampir setiap tahun di wilayah Sumatera tidak boleh terus terjadi. Pemerintah daerah, kata dia, saat ini juga tengah mendorong penggunaan energi listrik di berbagai sektor, mulai dari rumah tangga hingga transportasi umum.

“Hari ini banyak layanan sudah berbasis listrik, mulai dari kompor, kendaraan hingga transportasi umum. Karena itu jangan sampai blackout berkepanjangan kembali terulang,” katanya.

Selain meminta evaluasi sistem, Bobby juga menyoroti pentingnya penguatan pasokan cadangan listrik, terutama pada fasilitas vital seperti rumah sakit dan pusat layanan kesehatan yang membutuhkan suplai listrik stabil selama 24 jam.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kelistrikan yang terjadi. Ia menjelaskan gangguan sistem di wilayah Jambi berdampak pada jaringan kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

PLN, lanjutnya, akan memperkuat kesiapan sistem kelistrikan guna mencegah gangguan serupa terulang, termasuk dalam mendukung sejumlah agenda berskala besar di Sumatera Utara seperti pelaksanaan Piala AFF U-19.

China Lontarkan Peringatan Keras Atas Serangan AS ke Iran

BEIJING, CHINA – Pemerintah China melontarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat setelah kembali terjadi serangan militer terhadap Iran di tengah upaya gencatan senjata yang sedang berlangsung. Beijing mendesak kedua pihak untuk mematuhi komitmen perdamaian dan menghindari eskalasi konflik lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa (26/5/2026), menegaskan bahwa China berharap Amerika Serikat dan Iran dapat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.

Menurut Mao Ning, peluang perdamaian disebut tinggal selangkah lagi sehingga seluruh pihak diminta menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Pernyataan itu muncul setelah militer Amerika Serikat melancarkan serangan ke wilayah Iran selatan pada Senin (25/5/2026). United States Central Command atau CENTCOM mengonfirmasi operasi tersebut menyasar lokasi peluncuran rudal serta kapal-kapal yang diduga tengah mencoba memasang ranjau di perairan strategis.

Pihak AS menyebut operasi itu sebagai langkah pembelaan diri untuk melindungi personel dan aset militernya dari ancaman serangan musuh. Hingga kini, Pentagon belum merilis dokumentasi visual resmi terkait operasi tersebut.

Sementara itu, media Timur Tengah seperti Al Jazeera melaporkan adanya ledakan keras di sekitar Pelabuhan Bandar Abbas, Iran selatan. Sejumlah laporan menyebut empat pelaut Iran tewas dalam insiden tersebut, meski belum ada konfirmasi resmi dari militer Iran.

Di tengah meningkatnya ketegangan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyatakan bahwa peluang tercapainya kesepakatan damai dengan Iran masih terbuka. Ia menilai jalur diplomasi tetap menjadi opsi utama untuk meredakan konflik yang terus berkembang di kawasan tersebut.

Mojtaba Khamenei Sebut Israel Sebagai Tumor Berbahaya

TEHERAN, IRAN – Pemimpin tertinggi baru Iran, Mojtaba Khamenei, melontarkan pernyataan keras terhadap Israel dengan menyebut rezim tersebut tengah berada di ambang kehancuran. Pernyataan itu disampaikan melalui pesan tertulis yang disiarkan televisi pemerintah Iran pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam pesannya, Mojtaba Khamenei menggambarkan Israel sebagai “tumor kanker berbahaya” yang menurutnya tidak akan bertahan lama di kawasan Timur Tengah. Ia juga menegaskan bahwa Israel beserta sekutunya saat ini sedang mengalami kemunduran dari sisi moral, ekonomi, politik, hingga militer.

Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyerukan agar Iran dan negara-negara Muslim lainnya bergabung dalam Perjanjian Abraham atau Abraham Accords untuk menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Namun, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Mojtaba Khamenei. Ia menilai normalisasi hubungan dengan Israel bukan solusi bagi kawasan, melainkan bentuk dukungan terhadap rezim yang menurut Iran terus melakukan agresi terhadap rakyat Palestina.

Ketegangan antara Iran dan Israel belakangan kembali meningkat di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah, termasuk konflik berkepanjangan di Gaza serta meningkatnya tekanan diplomatik dari negara-negara Barat terhadap Teheran.