Pimpinan Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
PEKALONGAN, JAWA TENGAH – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (27/5/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.
Menurutnya, pria tersebut diketahui merupakan salah satu pendiri pondok pesantren yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Aparat kepolisian bergerak setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa santriwati dalam kurun waktu tertentu.
“Petugas telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Riki kepada wartawan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Polisi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya enam orang korban yang telah memberikan laporan dan keterangan kepada penyidik. Para korban disebut berasal dari sejumlah daerah di jalur Pantura, mulai dari Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.
Dalam proses penyelidikan, aparat juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan santri dan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus itu.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut tidak berjalan mudah. Sebab, sebagian korban sempat merasa takut untuk melapor. Polisi menduga adanya tekanan maupun intimidasi yang membuat para korban memilih diam dalam waktu cukup lama.
Untuk mengungkap kasus itu, penyidik kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga korban dan sejumlah pihak terkait. Upaya tersebut akhirnya membuat para korban mulai berani memberikan kesaksian kepada penyidik.
“Awalnya korban tidak berani berbicara. Setelah dilakukan pendampingan dan pendekatan, mereka akhirnya bersedia memberikan keterangan,” katanya.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pemulihan mental para korban yang diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana maupun pasal yang akan diterapkan kepada terduga pelaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap lokasi kejadian.
Polres Pekalongan Kota juga membuka kemungkinan adanya laporan tambahan dari korban lain. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut diminta kooperatif dan segera melapor kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan, agar tercipta ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan korban, terutama anak di bawah umur.

