HP Ilegal di Dalam Penjara Dinilai Jadi Pemicu Maraknya Narkoba, Penipuan Daring dan Judi Online

JAKARTA — Penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan handphone di balik jeruji besi dinilai menjadi salah satu pemicu maraknya peredaran narkoba, penipuan online hingga praktik judi daring yang dikendalikan dari dalam penjara.

Berbagai pengungkapan aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa aktivitas kriminal digital masih banyak dikendalikan oleh narapidana menggunakan perangkat komunikasi ilegal yang berhasil diselundupkan ke dalam lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bahkan secara terbuka menyatakan perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam apel dan ikrar nasional yang digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2026, Ditjenpas menegaskan tidak ada toleransi terhadap penggunaan HP ilegal di dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam penjara berpotensi menjadi sarana pengendalian berbagai tindak kejahatan dari balik tahanan.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Mashudi dalam pernyataan resmi Ditjenpas.

Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena modus kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara kini berkembang ke ranah digital. Selain transaksi narkoba, narapidana juga diduga terlibat dalam penipuan online berkedok jual beli, investasi, hingga penyamaran identitas institusi tertentu.

Beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan institusi lapas juga sempat muncul di media sosial. Salah satunya modus pemesanan barang dan obat-obatan yang mengatasnamakan petugas lapas untuk menipu korban di luar penjara.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus mengungkap jaringan judi online yang melibatkan operator dan pengendali dari berbagai daerah. Praktik judi daring disebut semakin sulit diberantas apabila akses komunikasi ilegal di dalam lapas masih terjadi.

Pengamat hukum dan pemasyarakatan menilai lemahnya pengawasan terhadap penggunaan perangkat komunikasi menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Meski razia rutin kerap dilakukan, handphone ilegal masih berulang kali ditemukan di kamar tahanan maupun blok hunian warga binaan.

Selain faktor penyelundupan, keterlibatan oknum juga disebut menjadi tantangan serius dalam pemberantasan penggunaan HP ilegal di dalam lapas.

Pemerintah melalui Ditjenpas saat ini memperkuat pengawasan dengan razia berkala, pemasangan alat pendeteksi sinyal, pembatasan akses komunikasi, hingga kerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam sejumlah operasi gabungan yang digelar sepanjang 2026, petugas menemukan berbagai barang terlarang mulai dari telepon seluler, kartu SIM, modem internet, hingga alat komunikasi tersembunyi di area tahanan.

Situasi tersebut memunculkan dorongan agar pemerintah memperketat sistem keamanan digital di lapas, termasuk penggunaan teknologi pemblokiran sinyal secara menyeluruh. Pengawasan terhadap petugas dan pengunjung juga dinilai perlu diperkuat guna mencegah masuknya perangkat komunikasi ilegal.

Penggunaan HP di dalam penjara sebenarnya dilarang dalam aturan pemasyarakatan karena berpotensi mengganggu keamanan dan membuka ruang tindak pidana baru. Namun, praktik penyelundupan perangkat komunikasi masih terus terjadi di berbagai daerah.

Masyarakat pun berharap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada razia seremonial semata, melainkan benar-benar mampu memutus jaringan narkoba, penipuan online, dan judi daring yang diduga masih dikendalikan dari balik penjara.

Kurs Dollar AS Tembus Rp. 17.800, Sektor Riil Mulai Tertekan

JAKARTA — Pelemahan nilai tukar Rupiah yang menembus kisaran Rp17.800 per dolar Amerika Serikat mulai memberikan tekanan nyata terhadap aktivitas sektor riil nasional. Kondisi tersebut memicu kenaikan biaya produksi di berbagai industri yang masih bergantung pada impor bahan baku, mesin, maupun energi dari luar negeri.

Tekanan kurs yang berkepanjangan dinilai berpotensi menghambat ekspansi usaha, mempersempit margin keuntungan perusahaan, hingga menekan daya beli masyarakat akibat meningkatnya inflasi impor.

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures, Nanang Wahyudin, mengatakan sektor usaha dengan tingkat ketergantungan impor tinggi menjadi pihak yang paling terdampak dari depresiasi Rupiah saat ini.

Menurutnya, kenaikan nilai dolar AS membuat biaya pembelian bahan baku dan barang modal meningkat tajam dalam denominasi Rupiah. Akibatnya, perusahaan harus menghadapi lonjakan biaya operasional di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya stabil.

“Pelemahan Rupiah berkepanjangan paling dirasakan sektor riil yang masih bergantung pada impor karena biaya produksi naik, margin keuntungan tertekan, dan inflasi impor meningkat,” ujar Nanang, Kamis, (28/05/2026).

Ia menjelaskan, dampak tekanan kurs tidak hanya dirasakan industri manufaktur, tetapi juga sektor otomotif, elektronik, konstruksi, hingga industri pangan yang masih menggunakan komponen dan bahan baku impor dalam jumlah besar.

Selain biaya produksi yang meningkat, perusahaan dengan kewajiban utang dalam mata uang asing juga menghadapi tambahan beban pembayaran cicilan. Situasi tersebut dinilai dapat mengganggu arus kas perusahaan, terutama bagi pelaku usaha yang pendapatannya masih didominasi transaksi dalam Rupiah.

Nanang menilai banyak perusahaan berada dalam posisi sulit karena tidak mudah menaikkan harga jual produk secepat kenaikan biaya produksi. Jika harga dinaikkan terlalu tinggi, konsumsi masyarakat berpotensi melemah akibat turunnya daya beli.

Kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan memilih langkah hati-hati dengan menunda ekspansi bisnis maupun investasi baru sampai kondisi nilai tukar lebih stabil.

Di sisi lain, tekanan terhadap Rupiah disebut lebih dipengaruhi faktor global dibanding faktor domestik musiman. Penguatan dolar AS, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury, kenaikan harga minyak dunia, serta meningkatnya ketegangan geopolitik internasional menjadi faktor utama yang mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Tekanan terhadap Rupiah saat ini lebih banyak berasal dari sentimen global dan arah kebijakan moneter internasional. Momentum libur panjang hanya menambah volatilitas jangka pendek akibat menurunnya likuiditas pasar,” katanya.

Meski demikian, pelemahan Rupiah tidak sepenuhnya berdampak negatif bagi seluruh sektor usaha. Perusahaan berbasis ekspor justru dinilai masih memiliki peluang memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai tukar dolar AS.

Eksportir komoditas, sektor perkebunan, agroindustri, hingga manufaktur berorientasi ekspor dapat menikmati peningkatan pendapatan ketika devisa hasil ekspor dikonversi ke Rupiah. Namun, keuntungan tersebut tetap harus diimbangi dengan pengelolaan biaya impor yang masih dibutuhkan dalam proses produksi.

Untuk menghadapi tekanan kurs yang terus berlanjut, sejumlah perusahaan mulai melakukan berbagai langkah penyesuaian. Strategi yang umum dilakukan antara lain efisiensi operasional, penyesuaian harga secara selektif, penggunaan skema lindung nilai atau hedging, hingga mencari alternatif bahan baku lokal guna mengurangi ketergantungan impor.

Pelaku usaha juga diharapkan meningkatkan efisiensi produksi dan memperkuat ketahanan bisnis menghadapi fluktuasi global yang masih sulit diprediksi.

Sementara itu, stabilitas nilai tukar Rupiah diperkirakan masih menjadi perhatian utama pasar dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah dan otoritas moneter dinilai perlu menjaga keseimbangan pasar keuangan domestik agar tekanan terhadap Rupiah tidak semakin dalam dan berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BEM Sumut Soroti Dugaan Narkoba dan Penipuan Online di Lapas Kelas I Medan


MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan, Selasa (26/5/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan praktik peredaran narkotika dan penipuan daring yang disebut masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB itu diikuti oleh sejumlah mahasiswa dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas internal lapas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang utama Lapas Kelas I Medan tetap terbuka selama aksi berlangsung. Namun, massa aksi mengaku tidak diperkenankan masuk untuk menyerahkan tuntutan secara langsung kepada pejabat lapas.

Koordinator aksi, Ilhamsyah, mengatakan pihaknya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pemerintah pusat turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran yang disebut terjadi di dalam lapas.

“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di Lapas Kelas I Medan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Ilhamsyah dalam pernyataannya di lokasi aksi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Lapas Kelas I Medan. Selain itu, mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas yang disebut dalam orasi karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal warga binaan.

Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti dugaan keterlibatan beberapa warga binaan dalam pengendalian jaringan narkotika dan penipuan online dari dalam lapas. Mahasiswa meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan tersebut.

Menurut mereka, penggunaan telepon seluler secara ilegal di dalam lapas menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aktivitas terlarang masih berlangsung. Karena itu, BEM Sumut mendesak dilakukannya razia rutin dan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi di lingkungan lapas.

Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian, petugas pengamanan lapas, serta personel intelijen yang memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Mahasiswa menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke kantor wilayah kementerian terkait di Sumatera Utara apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

PEKALONGAN, JAWA TENGAH – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (27/5/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.

Menurutnya, pria tersebut diketahui merupakan salah satu pendiri pondok pesantren yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Aparat kepolisian bergerak setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa santriwati dalam kurun waktu tertentu.
“Petugas telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Riki kepada wartawan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Polisi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya enam orang korban yang telah memberikan laporan dan keterangan kepada penyidik. Para korban disebut berasal dari sejumlah daerah di jalur Pantura, mulai dari Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.

Dalam proses penyelidikan, aparat juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan santri dan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus itu.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut tidak berjalan mudah. Sebab, sebagian korban sempat merasa takut untuk melapor. Polisi menduga adanya tekanan maupun intimidasi yang membuat para korban memilih diam dalam waktu cukup lama.

Untuk mengungkap kasus itu, penyidik kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga korban dan sejumlah pihak terkait. Upaya tersebut akhirnya membuat para korban mulai berani memberikan kesaksian kepada penyidik.

“Awalnya korban tidak berani berbicara. Setelah dilakukan pendampingan dan pendekatan, mereka akhirnya bersedia memberikan keterangan,” katanya.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pemulihan mental para korban yang diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana maupun pasal yang akan diterapkan kepada terduga pelaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap lokasi kejadian.

Polres Pekalongan Kota juga membuka kemungkinan adanya laporan tambahan dari korban lain. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut diminta kooperatif dan segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis keagamaan, agar tercipta ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan korban, terutama anak di bawah umur.

Video Viral Klaim Napi Bebas Gunakan Ponsel dan Narkoba di Lapas, Kalapas Bengkulu Bantah Keras

BENGKULU – Sebuah video yang menampilkan pria mengaku sebagai narapidana viral di media sosial setelah menyebut adanya praktik penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dengan biaya tertentu setiap bulan.

Dalam video itu, pria tersebut juga menyinggung dugaan peredaran narkotika di sejumlah lapas, termasuk di Sumatera Utara.

Dalam rekaman yang beredar sejak awal pekan ini, pria tersebut mengaku menjalani hukuman kasus penggelapan dan menyebut dirinya dapat bebas menggunakan ponsel dari dalam penjara dengan membayar sejumlah uang setiap bulan.

Ia juga mengklaim kondisi serupa terjadi di sejumlah lapas lain. Pernyataan tersebut memicu perhatian publik karena turut menyinggung dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Video itu memperlihatkan pria tersebut sedang berada di sebuah ruangan berdinding papan sambil berbicara langsung ke kamera. Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait lokasi pasti perekaman maupun identitas asli pria dalam video tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Budhi Julianto, membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepada institusinya.

Budhi menegaskan kondisi ruangan yang tampak dalam video tidak sesuai dengan fasilitas di dalam Lapas Bengkulu. Ia memastikan tidak terdapat kamar hunian berdinding papan seperti yang ditampilkan dalam rekaman viral tersebut.

Pihak lapas, kata dia, secara rutin melakukan pengawasan dan razia untuk mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan.

Menurutnya, pengamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap menjadi prioritas utama jajaran pemasyarakatan.

Selain itu, pihaknya mengaku belum menemukan data maupun identitas warga binaan yang cocok dengan pria dalam video tersebut, baik dari nama maupun wajah yang ditampilkan.

Budhi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.
Ia meminta publik melaporkan kepada pihak berwenang apabila memiliki informasi valid terkait dugaan pelanggaran maupun gangguan keamanan di dalam lapas.